KURAIH
SEMANGAT BELAJARKU
Oleh:
Wiji Indayati – SMP
Negeri 3 Sumbermanjing Wetan
CGP Angk. 2 Kab. Malang
1.
LATAR BELAKANG
Pembelajaran adalah proses
interaksi murid dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan
belajar. Murid mengalami proses memperoleh ilmu dan pengetahuan, pembentukan
sikap dan pematangan kecakapan. Selanjutnya, semua ilmu, pengetahuan, sikap dan
kecakapan tersebut akan dijadikan modal bagi murid untuk menapak dalam
kehidupan bermasyarakat dengan baik. Proses pembelajaran dilaksanakan oleh
komponen-komponen pembelajaran, yakni murid, guru, tujuan pembelajaran, materi/isi, metode, media dan evaluasi.
Bertemunya komponen-komponen tersebut secara lengkap, langsung dan harmonis
akan mewarnai proses belajar menjadi lebih baik.
Wabah
Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi seluruh bidang kehidupan termasuk pendidikan. Untuk mencegah penyebaran dan
penularan virus tersebut, pemerintah mengambil kebijakan untuk melaksanakan
pendidikan secara daring seperti yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam
Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam
Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Pembelajaran
daring adalah pembelajaran yang dilakukan secara daring, baik menggunakan
aplikasi maupun jejaring sosial. Guru dan murid bertemu melaksanakan
pembelajaran dalam dunia maya baik secara langsung
(synchronous) maupun tidak langsung (asynchronous).
Perpindahan sistem belajar konvensional ke sistem daring memunculkan
dampak positif dan negatif dalam pendidikan. Secara umum, pelaksanaan
pembelajaran daring menjadikan guru semakin kreatif
dalam mengenal dan menggunakan teknologi untuk pembelajaran. Murid juga semakin
lincah dalam mencari sumber belajar yang diinginkan. Di sisi lain, penggunaan
gadget oleh siswa yang awalnya digunakan sebagai alat belajar, telah beralih
fungsi menjadi alat hiburan yang mendominasi waktu belajar mereka. Sebagai
hasilnya, murid lebih banyak menggunakan
gadget dan waktunya untuk bermain-main, sehingga mereka memiliki minat yang
kurang untuk belajar. Terlebih lagi, ketidak hadiran guru dan murid secara tatap muka mengurangi kualitas
pendampingan guru terhadap murid dalam
memahami materi yang disampaikan. Hal tersebut membawa akibat menurunnya tingkat pemahaman murid terhadap materi pembelajaran.
Berdasarkan kondisi diatas, penulis sebagai seorang CGP sekaligus
walikelas, beinisiatif untuk melaksanakan kegiatan aksi nyata bertajuk “Kuraih
Semangat Belajarku”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kembali semangat
belajar murid di kelas VIIA SMP Negeri 3
Sumbermanjing Wetan.
2.
TUJUAN
Kegiatan bertajuk “Kuraih Semangat Belajarku” ini bertujuan untuk
meningkatkan
semangat belajar murid Kelas VIIA SMP
Negeri 3 Sumbermanjing Wetan.
3.
TOLOK UKUR
Kegiatan dikategorikan berhasil jika:
1.
Prosentase kehadiran murid dalam pembelajaran minimal 80% kecuali ijin
atau sakit.
2.
Minat belajar murid dalam mengikuti belajar dalam kategori minimal
Sedang.
3.
Hasil belajar murid dalam
kategori minimal Sedang
4.
PELAKSANAAN AKSI NYATA
4.1
Pra Aksi Nyata
Dalam kegiatan Pra Aksi Nyata
ini, penulis mencari data data awal tentang kehadiran murid dikelas,
minat belajar murid , dan hasil belajar murid .
Dari daftar hadir murid kelas
7A mulai tanggal 12 – 14 Juli 2021 diperoleh data bahwa 75,3% murid mengikuti
kegiatan belajar mengajar. KBM pada tanggal tersebut diisi dengan kegiatan Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dilaksanakan dalam jaringan (daring).
24,6% murid tidak mengikuti kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari, dengan
rincian 20,9% tidak masuk tanpa keterangan, 1,2% tidak masuk karena ijin, dan
2,5% tidak masuk karena sakit
Dari data interview dengan
75,3% murid yang mengikuti MPLS selama 3 hari memberikan alasan bahwa belajar
adalah kewajiban dan hal yang menyenangkan. Sedangkan dari hasil interview
dengan 24,6% murid yang tidak hadir
memberikan alasan bahwa beberapa dari mereka bangun kesiangan sehingga
terlambat mengikuti KBM, beberapa murid lagi memberikan alasan bahwa mereka
tidak suka dengan pembelajaran daring, dan beberapa lagi memberi alasan bahwa
materi belajarnya membosankan.
Untuk data awal hasil belajar
murid, penulis mengalami kesulitan dalam memfokuskan pada mata pelajarn
tertentu. Hal ini terjadi karena pada kurun waktu tanggal 12 – 14 Juli 2021,
kegiatan belajar mengajar diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan
Sekolah (MPLS), bukan kegiatan intrakurikuler.
4.2
Perencanaan
Pada kegiatan perencanaan ini, penulis melakukan kegiatan
penyusunan program dan jadwal kegiatan Aksi Nyata berikut instrument penilaian
yang akan digunakan selama kegiatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 15
Juli 2021.
Adapun program dan jadwal kegiatan Aksi Nyata yang berhasil
disusun bersama Kepala Sekolah seperti yang tertuang dalam Tabel 4.1.
Tabel 4.1 Program dan Jadwal Kegiatan Aksi Nyata
No |
Kegiatan |
Tanggal |
Pihak yang
Terlibat |
1. |
Sosialisasi
program kegiatan |
16 Juli
2021 |
KS, Rekan Guru
Pengajar, dan murid Kelas VIIA |
2. |
Pembentukan
kesepakatan kelas |
17 Juli
2021 |
Murid kelas
VIIA |
3. |
Monitoring
dan Evaluasi |
19 – 27
Juli 2021 |
KS, Guru
Pengajar, murid kelas VIIA |
5. |
Penulisan
laporan |
28 – 29
Juli 2021 |
Penulis |
Sedangkan bentuk dan jenis instrument yang digunakan untuk
memperoleh data dalam kegiatan Aksi nyata ini dituliskan dalam Tabel 4.2.
Tabel 4.2 Instrumen Kegiatan
No |
Kegiatan |
Jenis
Instrumen |
Bentuk
Instrumen |
1. |
Sosialisasi
program kegiatan |
Dialog
informal |
Daftar ide |
2. |
Pembentukan
kesepakatan kelas |
Diskusi |
Daftar
pertanyaan dan ide |
3. |
Monitoring
dan Evaluasi |
Check list |
Jurnal
mengajar Daftar kehadiran
Murid Kuisioner
Guru dan Murid |
4.3
Hasil Pelaksanaan Kegiatan
4.3.1 Sosialisasi Program Kegiatan
Kegiatan sosialisasi program kegiatan Aksi Nyata dilaksanakan pada
tanggal 16 Juli 2021. Penulis menyampaikan informasi tentang tujuan dan bentuk
kegiatan kepada seluruh rekan guru melalui platform whatsapp group. Penulis
juga memaparkan respon murid terhadap cara mengajar guru. Sehingga, penulis
juga memohon kerjasama dan dukungan seluruh rekan guru atas kegiatan tersebut
dengan merencanakan KBM yang menarik bagi murid.
Dari sosialisasi ini, seluruh rekan guru menyatakan pemahaman dan
dukungan terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan.
4.3.2 Pembentukan Kesepakatan Kelas
Kegiatan pembentukan Kesepakatan Kelas dilaksanakan pada tanggal
17 Juli 2021. Penulis selaku walikelas VIIA mengajak seluruh murid VIIA untuk
menuangkan ide mengenai profil guru, profil kelas, dan profil diri yang
diyakini akan bisa mencapai tujuan belajar dan mendukung visi sekolah. Kegiatan
ini dilaksanakan melalui platform whatsapp untuk mengawali berdiskusi.
Sedangkan penuangan ide dilakukan melalui platform padlet. Selanjutnya,
pengambilan keputusan bersama dilakukan melalui platform whatsapp lagi.
Hasil kesepakatan kelas yang terwujud berbunyi “Kelas VIIA yakin bahwa kami 1) Saling
menyayangi, 2) Peduli lingkungan, dan 3) Semangat Belajar”.
4.3.3 Monitoring dan Evaluasi
Kegiatan monitoring dan Evaluasi dilaksanakan pada tanggal 19 – 27
Juli 2021. Dalam kegiatan ini, guru pengajar kelas VIIA melaksanakan kegiatan
belajar mengajar sesuai jadwal pelajaran yang telah disusun oleh sekolah. Murid
mengikuti pelajaran seperti biasa. Kepala sekolah dan penulis melakukan
kegiatan monitoring terhadap pelaksanaan KBM. Instrument yang digunakan oleh
kepala sekolah dan penulis adalah Jurnal Mengajar, Daftar Absensi Kehadiran
Siswa, dan kuisioner guru dan murid. Kepala sekolah juga melakukan evaluasi
terhadap pelaksanaan KBM berdasarkan data-data yang didapat dari
instrument-instrumen tersebut.
Dari Jurnal Mengajar, diperoleh data bahwa 100% guru telah
melaksanakan KBM dengan teknik/strategi yang beragam. Kelas VIIA melaksanakan
KBM daring melalui platform whatsapp. Dalam 1 hari, KBM diberikan oleh guru 2
mata pelajaran, masing-masing guru selama 2 jam pelajaran, sehingga dalam 1
hari KBM dilaksanakan selama 4 jam pelajaran.
Dari Daftar Kehadiran Siswa mulai tanggal 19 – 27 Juli 2021
diperoleh data bahwa 87,03% murid kelas VIIA mengikuti KBM daring. Sedangkan
12,96% murid tidak mengikuti KBM dengan rincian 12,7% tanpa keterangan dan
0,26% sakit.
Dari Lembar Kuisioner yang diberikan melalui platform Google Form,
murid menuangkan respon mereka terhadap kegiatan belajar, strategi/cara
mengajar guru, dan upaya peningkatan diri murid. Dari instrument tersebut
diperoleh data bahwa 100% jawaban murid menjawab puas/senang terhadap kegiatan
belajar, 100% jawaban murid menjawab puas/senang terhadapa strategi/cara yang
digunakan oleh guru dalam mengajar, dan murid kebanyakan akan melakukan upaya
belajar lebih giat sebagai upaya peningkatan kemampuan diri.
Dari Lembar Kuisioner yang diisi oleh guru tentang hasil belajar
siswa, kebanyakan guru memberikan jawaban bahwa hasil belajar murid setelah
mengikuti pembelajaran berada dalam posisi Baik, sedikit yang Memuaskan, Cukup
atau Kurang Memuaskan.
Dari hasil monitoring dengan menggunakan berbagai instrument
diatas, kepala sekolah memberi tugas kepada penulis untuk menindak-lanjuti
murid-murid yang memiliki angka ketidakhadiran lebih banyak. Selanjutnya,
penulis melakukan komunikasi intensif terhadap murid-murid tersebut untuk
memperoleh data penyebab ketidakhadiran dalam KBM.
5.
KESIMPULAN DAN SARAN
Dari data-data yang diperoleh dalam pelaksanaan Aksi Nyata
diperoleh kesimpulan bahwa tujuan kegiatan telah tercapai. Serangkaian kegiatan
budaya positif kelas yang dimulai dengan pembentukan kesepakatan kelas telah
mencapai tujuan, yakni mampu meningkatkan semangat belajar murid Kelas VIIA SMP Negeri 3 Sumbermanjing Wetan. Hal
tersebut ditunjukkan dari kenaikan prosentase kehadiran murid, minat belajar
murid, dan hasil belajar murid. Prosentase kehadiran murid dalam mengikuti KBM yang
semula 75,3% pada pra Aksi Nyata, telah naik menjadi
87,03%.Minat belajar murid yang semula ada yang tidak suka dengan
materi/cara belajar, pada akhir kegiatan 100% murid menyatakan kepuasan
terhadap proses KBM. Dan akhirnya, hasil belajar murid menunjukkan hasil yang
memuaskan.
Dari kesimpulan diatas, penulis memberikan saran kepada guru atau pembaca, bahwa pembelajaran yang diawali dengan kesepakatan kelas akan berpengaruh terhadap penumbuhan budaya positif anggota belajar. Kesepakatan yang diambil dengan kesadaran dan keyakinan dari pelaku pebelajar bahwa hal-hal yang disepakati akan membantu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kesadaran dan keyakinan tersebut, maka akan tercipta semangat intrinsic pada anggota belajar untuk melaksanakan kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat. Sehingga tidak akan dijumpai keengganan atau paksaan dalam pelaksanaannya.
LAMPIRAN-LAMPIRAN FOTO-FOTO KEGIATAN
Foto 2 : Ide murid
dalam proses pembentukan Kesepakatan Kelas melalui platform padlet
Foto 3 : Rekap
Daftar Hadir Murid
Foto 4 : Kuisioner
Guru melalui platform Google Form
Foto 5 : Kuisioner Murid melalui platform Google Form
Foto 6 :
Komunikasi Intensif sebagai tindak lanjut terhadap murid dengan prosentase
ketidakhadiran tinggi melalui platform whatsapp